DPRD dan Pemkab Kukar Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Senilai Rp11,3 Triliun
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten Kukar resmi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025 dengan nilai sekitar Rp11,3 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid, menyampaikan bahwa nilai APBD Perubahan 2025 mengalami penurunan dari sebelumnya Rp11,7 triliun menjadi Rp11,3 triliun. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dikelola secara cermat agar pembangunan daerah tetap berjalan sesuai prioritas.
“Alhamdulillah, kita telah menyepakati proyeksi Perubahan APBD 2025, meskipun ada tantangan defisit yang harus kita hadapi bersama,” ujarnya usai rapat paripurna persetujuan KUA-PPAS di DPRD Kukar, Selasa (23/9/2025).
Ia menegaskan, APBD Perubahan 2025 difokuskan pada kebutuhan mendasar masyarakat, meliputi peningkatan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan dasar.
“Dengan adanya defisit, tentu kita harus menyeleksi kembali program yang ada, agar benar-benar fokus pada kegiatan yang bersifat prioritas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Abdul Rasyid menargetkan pengesahan Raperda APBD Perubahan bisa segera dilakukan. Setelah persetujuan proyeksi KUA-PPAS ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan segera melanjutkan pembahasan berikutnya.
Ia berharap, seluruh program yang direncanakan dalam APBD Perubahan 2025 dapat terlaksana tepat waktu, mengingat sisa tahun anggaran yang relatif singkat. (adv/dprdkukar/kn2/rhi)
adminKN