Pemprov Kaltim Ajak Daerah Lain Contoh Penanganan Stunting di Kukar

Pemprov Kaltim Ajak Daerah Lain Contoh Penanganan Stunting di Kukar
Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni saat memimpin rapat stunting Kaltim

kukarnews.id, SAMARINDA – Pemprov Kaltim menyiapkan model khusus untuk percepatan penanganan stunting. Kabupaten/kota nantinya bisa menerapkan model khusus tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni menyampaikan hal tersebut. Ia juga melihat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai satu-satunya daerah yang konsisten menekan kasus stunting.

“Kita perlu belajar dari Kukar sebagai contoh yang berhasil dan konsisten menurunkan angka stunting,” kata Sri Wahyuni saat memimpin rapat percepatan penanganan stunting, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, strategi Pemkab Kukar bisa menjadi acuan untuk menyiapkan model inovasi percepatan penurunan stunting. Terlebih dengan siapnya anggaran yang cukup besar. “Jangan sampai terlihat seakan-akan kita tidak bekerja,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Sejak Maret 2025, sesuai pedoman Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belanja stunting sudah memiliki kode rekening khusus dalam APBD. Bahkan mendapatkan penanda (tagging) yang terhubung dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Pertanyaannya, lebih besar mana belanja untuk intervensi langsung atau kegiatan penunjang? Ini harus jelas,” ujarnya.

Sejatinya, Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota lainnya telah melakukan intervensi terhadap kasus stunting. Namun hasilnya belum terlihat signifikan.

“Karena itu, perlu ada model penanganan yang terukur agar setiap kabupaten/kota bisa menyesuaikan,” tambahnya.

Sri Wahyuni menegaskan bahwa setiap enam bulan, Gubernur Kaltim wajib melaporkan perkembangan penanganan stunting ke pemerintah pusat. Untuk itu, Pemprov Kaltim menyusun model percepatan penanganan stunting secara konkret.

“Agar kabupaten/kota bisa mengadopsi dan memberikan hasil yang nyata,” imbuhnya. (adv/diskominfokukar/stg/kn2/rhi)