Sri Muryani: Predator Anak di Ponpes Harus Dihukum Berat, Tak Boleh Lagi Sentuh Dunia Pendidikan
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sri Muryani angkat bicara soal kasus pencabulan santri di salah satu pondok pesantren. Ia mengecam keras tindakan pelaku dan menyebutnya sebagai predator anak yang harus diberi hukuman seberat-beratnya.
“Tak hanya hukuman, mereka juga tidak boleh diberi kesempatan lagi menyentuh dunia pendidikan. Saya bilang itu predator,” tegas Sri, Senin
Sri mengaku sangat prihatin dengan kasus ini. Sebagai perempuan sekaligus wakil rakyat, ia merasa marah karena kejadian serupa juga pernah terjadi di 2021 lalu.
Menurutnya, kelalaian pihak yayasan ponpes yang tidak tegas menindaklanjuti kasus saat itu membuat peristiwa memilukan kembali terulang di 2025.
“Ini bukan hal biasa. Luka para korban sangat dalam, bahkan masa depan mereka bisa hancur,” ucapnya.
Sri juga berpesan agar masyarakat tidak terjebak isu yang menyudutkan lingkungan ponpes secara umum. Ia menekankan santri adalah titipan orang tua kepada kiai dan ustaz, sehingga harus diperlakukan layaknya anak sendiri.
DPRD Kukar, kata Sri, kini telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kukar untuk memperkuat komunikasi dengan ponpes lainnya. Tujuannya agar kasus serupa tidak terulang dan santri mendapat lingkungan yang aman serta nyaman.
“Santri harus mendapatkan perlindungan dan pembelajaran, bukan kekerasan. Ini terus kami komunikasikan dan akan disosialisasikan,” jelasnya.
Ke depan, sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual dan bullying bagi tenaga pendidik ponpes juga akan dilakukan secara bertahap melalui Kemenag Kukar. (adv/dprdkukar/kn2/rhi)
adminKN