APBD Kukar 2026 Disepakati Rp7,5 Triliun, DPRD Tekankan Pemerataan Pembangunan

APBD Kukar 2026 Disepakati Rp7,5 Triliun, DPRD Tekankan Pemerataan Pembangunan

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dengan nilai mencapai Rp7,5 triliun.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan meskipun alokasi transfer dana dari pemerintah pusat masih terbatas, angka tersebut tetap dijadikan pedoman utama dalam menyusun arah pembangunan daerah.

“Realisasi transfer dana bagi hasil hanya sekitar 20 hingga 25 persen dari yang kita usulkan. Namun, DPRD tetap menyetujui karena kebutuhan pembangunan harus berjalan. Kalau pun ada penyesuaian, akan dibahas sesuai mekanisme,” jelasnya.

Yani menekankan, pembangunan daerah tidak boleh hanya terfokus pada satu kawasan. Pemerataan hingga ke tingkat kecamatan, desa, bahkan RT, menurutnya, adalah hal yang wajib diutamakan.

Ia menyebut bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kemiskinan sebagai prioritas yang harus dijalankan secara konsisten.

Dengan kesepakatan APBD 2026 tersebut, DPRD Kukar berkomitmen terus mengawal agar setiap program dapat dijalankan tepat sasaran demi terwujudnya pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kukar.

“Prinsipnya asas keadilan harus berlaku. Besar atau kecil anggarannya, yang penting dibagi secara merata agar seluruh masyarakat Kukar benar-benar merasakan hasil pembangunan,” tutup Yani. (adv/dprdkukar/kn2/rhi)