Penanganan Stunting Harus Dilakukan Secara Masiv dan Terukur Hingga Tingkat Desa

Penanganan Stunting Harus Dilakukan Secara Masiv dan Terukur Hingga Tingkat Desa

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan stunting bisa melakukan secara maksimal perannya. Dengan kerja bersama yang terukur hingga tingkat desa diharapkan angka stunting di Kukar bisa turun sesuai target.

 

“Intervensi program dan kegiatan penurunan angka stunting harus tetap dijalankan secara masiv terukur dan berkelanjutan sampai ke kelompok terkecil di masyarakat, yakni keluarga baik di desa ataupun di kelurahan, termasuk intervensi sensisitif dan intervensi spesifik,” ucap Sekretaris Dinas PPKB Mastukah, saat rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kukar tahun 2024. Senin (18/11/2024).

 

Mastukah menambahkan bahwa dalam penanganan stunting harus dilakukan secara terpadu, melakukan pemetaan dan kegiatan secara valid. “Melalui rakor TPPS diharapkan segera melakukan pengawalan (tracking) program kegiatan dan pembiayaan daerah dan desa yang mendukung penurunan stunting dalam pelaporan form 2.3 dan 2.4,” lanjutnya.

 

Sementara itu Tenaga Ahli Stunting Bappeda Provinsi Kaltim, Ahmad Riadi dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa dari 10 Kabupaten di Kaltim, baru Kabupaten Kukar yang mereview penilaian kinerja penurunan stunting.  “Publikasi juga harus sampai ke tingkat desa, dan dipastikan kembali bahwa aplikasi 7.5 dilakukan update publikasi baik dari segi berita, dokumentasi, dan berita acara agar memudahkan tim penilaian,” tegasnya.

 

Disampaikannya bahwa pada aplikasi 7.4 audit kasus stunting, “Progres kabupaten/kota di Kaltim dalam kategori sudah cukup bagus. Dalam kegiatan pengukuran intervensi serentak pada bulan Juni tahun 2024, Kabupaten Kukar mencapai hasil 99%,” tutupnya. (adv/diskominfokukar/stg/kn1/rhi)