33 Pelaku UMKM Didaftarkan Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Firnadi Ikhsan: Penting untuk Perlindungan

33 Pelaku UMKM Didaftarkan Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Firnadi Ikhsan: Penting untuk Perlindungan

kukarnews.id, TENGGARONG - Sebanyak 33 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) didaftarkan kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan oleh anggota DPRD Kukar, Firnadi Ikhsan. 


Ini merupakan inisiatif Firnadi Ikhsan sebagai bentuk kepeduliannya kepada pelaku UMKM di Kukar, yang sewaktu-waktu bisa mengalami risiko kecelakaan kerja saat menjalankan pekerjaannya. “Sekitar 33 pelaku UMKM yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan status mandiri,” bebernya, Selasa (17/10/2023). 


Dirinya pun pernah secara langsung menghadiri pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pelaku UMKM, dalam pertemuan itu Firnadi mendengarkan manfaat-manfaat yang dapat diperoleh pelaku UMKM jika mendaftar sebagai peserta. 


Dijelaskannya, penyerahan 33 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku UMKM ini baru dukungan awal dan bentuk motivasi bagi pelaku UMKM. Ia sangat yakin, ke depan angsuran premi dengan nilai Rp16 ribu per bulannya akan dirasa terjangkau dan tidak menjadi beban bagi pelaku UMKM. 


Apalagi negara telah memberikan jaminan atas kesejahteraan masyarakat melalui dengan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan memberikan banyak manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. “BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, karena setiap yang menjadi kepesertaan akan mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua,” ujarnya. (alb/kn1/rhi/advdprdkukar)