Chairil Anwar Buka Bimtek dan Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2019

Chairil Anwar Buka Bimtek dan Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2019

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Bimtek dan Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk Tahun 2020 pada Jumat (18/12/20), di Grand Ballroom Hotel Aston Samarinda.

Acara ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar didampingi Kepala BPKAD Kukar Sukotjo dan Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Ahmad Marisi.

Chairil Anwar mengatakan, bahwa pengelolaan barang milik daerah merupakan bagian dari sistem akutansi yang menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah.

" Untuk mendukung pengelolaan aset daerah secara efisien dan efektif serta menciptakan transparansi kebijakan pengelolaan aset daerah maka pemerintah daerah perlu memiliki atau mengembangkan sistem informasi manajemen yang komprehensif dan handal sebagai alat untuk menghasilkan laporan pertanggungjawaban," terangnya.

Selain itu sistem informasi tersebut juga bermanfaat untuk dasar pengambil keputusan mengenai kebutuhan barang dan estimasi kebutuhan belanja pembangunan (modal) dalam penyusunan APBD dan untuk memperoleh informasi manajemen aset daerah yang memadai maka diperlukan dasar pengelolaan kekayaan aset yang memadai.

"Tak ada lagi nantinya pembelian barang yang diakui milik pribadi dan dibawa pulang karena ke depan barang yang dibeli akan di inventarisir oleh OPD sebagai aset," tambahnya.

Chairil juga berharap pengelola barang dapat selalu berkoordinasi dengan BPKAD melalui bidang aset daerah dalam rangka pembinaan dan juga Inspektorat kabupaten guna melakukan pengawasan dan audit internal Pemkab Kukar.

Dia juga meminta kepada para pengelola aset daerah untuk dapat mengikuti bimtek dengan sebaik-baiknya. Sehingga nantinya akan benar-benar memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya.(adv/kn1)