Selama Ramadhan Masyarakat dihimbau Shalat Tarawih di Rumah
KUKAR - Kementrian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara mengajak seluruh masyarakat Kukar yang biasanya mengadakan sholat tarawih di masjid selama bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah, menggantinya dengan mengadakan sholat di rumah masing – masing.
Kepala kementrian agama kabupaten Kukar Samudi menjelaskan bahwa keputusan hal ini berdasarkan hasil musyawarah pemerintah daerah, tokoh agama, Majelis Ulama Indonesia dan sejumlah ormas islam seperti Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah, serta keputusan ini juga diambil berdasarkan edaran Kemenag RI dan pendapat ustadz dari Kakanwil bahwa ibadah shalat Jumat dan shalat tarawih sementara dilaksanakan dirumah.
“ Terkait dengan menghadapi COVID -19 ini, pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara melalui Kementrian Agama, dari hasil musyawarah dengan tokoh agama ormas islam untuk tetap menjalankan edaran himbauan yang terdahulu, intinya masyarakat tidak berkumpul dalam rangka memutus mata rantai pencegah COVID-19,”jelas Samudi
Untuk itu masyarakat tetap menjalankan himbauan agar sholat Jum’at diganti dengan sholat Dzuhur dan pelaksanaan Tarawih berjamaah di masjid diganti dengan sholat yang dilaksanakan di rumah.
Ditambahkan Samudi bahwa langkah ini sebagai tindakan preventif , upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Kutai Kartanegara.
“ Edaran ini tidak dicabut sebelum COVID -19 benar – benar terselesaikan di wilayah Kukar,” tutupnya. (kn1)
admin