Abdul Rasid Tanggapi Kenaikan UMK Kukar Tahun 2022
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid menanggapi soal kenaikan Upah Minimun Kabupaten (UMK) yang belum lama ini telah ditetapkan oleh Dewan Pengupahan.
Menurut Abdul Rasid, jika berbicara mengenai kehendak, pastinya merasa kurang. Akan tetapi, dengan segala yang sudah ditetapkan pemerintah pun pastinya telah melalui berbagai pertimbangan.
“Tetapi ya mungkin apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah ini tentunya pasti ada pertimbangan yang tidak hanya aman untuk pekerja kita, tetapi tidak aman bagi perusahaan,” jelasnya.
Lanjut Rasid, ini memang telah menjadi pertimbangan dan ketetapan pemerintah. Meski, dia berharap agar kenaikan UMK ini dapat memberikan dampak positif bagi karyawan dan pekerja yang ada di Kukar.
“Mudah-mudagan dengan ini bisa meningkatkan kinerja dari pada pekerja kita, kemudian bisa memaksimalkan potensi pekerja-pekerja yang ada di kukar,” ucapnya.
Untuk diketahui, nilai UMK tahun 2022 telah disepakati serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tanpa membahas masalah yang berarti.
UMK Kukar Tahun 2022 mendatang telah disepakati senilai Rp 3.199.654,80. Untuk diketahui, angka ini terhitung lebih tinggi 0,63 persen dari UMK Tahun 2021, yang nilainya Rp 3.179.673,00. (adv/dprd/kn1)
admin