Komisi II DPRD Kukar Ingin Pemkab Manfaatkan Potensi Daerah untuk PAD

Komisi II DPRD Kukar Ingin Pemkab Manfaatkan Potensi Daerah untuk PAD

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mencari cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar.


Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Komisi II Sopan Sopian dengan didampingi Firnadi Ikhsan, Betaria Magdalena dan Ria Handayani. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Kukar, Selasa (13/9/2022) kemarin.


Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian mengatakan, bahwa saat ini Kukar masih bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Hal itulah yang membuat beberapa potensi yang ada di Kukar tidak maksimal untuk dimanfaatkan.


Hingga saat ini beberapa Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) memiliki kewenangan untuk menerapkan retribusi, jika itu dimaksimalkan maka akan berdampak baik bagi pemasukan daerah. Hal-hal seperti ini yang harus mendapatkan perhatian dari Pemkab Kukar.


“Harus menggali potensi-potensi daerah, maka bisa berdiri dengan kaki sendiri. Penghasilan-penghasilan yang selama ini terlihat kecil tapi jika dikumpulkan di luar biasa nominalnya,” ucap Sopan.


Adapun yang potensi yang harus ditingkatkan itu diantaranya retribusi parkir dan bangunan sarang walet. Ia mengatakan, bangunan sarang walet yang tersebar di wilayah Kukar, hingga saat ini pajaknya tidak ada masuk. Hanya saja dikenai pajak setelah transaksi jual beli sarang walet. Harusnya yang ditekankan itu pada bangunannya.


“Ada banyak bangunan walet di Kukar , itu yang harus ditekankan bahwa masyarakat wajib membayar pajak bangunan,” kata Sopan.


Tak hanya itu Sopan juga menyebutkan peningkatan sumber daya manusia (SDM) juga harus mendapatkan perhatian dari pemerintah. Tentunya untuk memberikan dorongan dan motivasi agar semangat giat bekerja. (adv/dprdkukar/kn1/rhi)