Rakernas Pemantauan Barang Pokok 2025: Komitmen dari Kaltim Terkait Penguatan Data Harga Pangan
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Kementerian Perdagangan RI menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemantauan Barang Kebutuhan Pokok 2025 di Kota Bandung pada 20–21 November 2025. Mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Data Kredibel untuk Indonesia Maju”, Rakernas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi nasional dalam penyediaan data harga dan pasokan barang kebutuhan pokok.
Wali Kota Bandung, M. Farhan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh kontributor Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). “Data yang akurat dan tepat waktu sangat membantu Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam merumuskan kebijakan yang tepat, sehingga stabilitas harga dapat dijaga dan lonjakan inflasi dapat diantisipasi,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh Menteri Perdagangan Dr. Budi Santoso, M.Si., Kepala BPS Dr. Amalia Adininggar Widyasanti, serta pejabat tinggi lainnya. Turut hadir pula kepala daerah, pimpinan perangkat daerah bidang perdagangan dari seluruh Indonesia, serta para kontributor SP2KP dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Salah satu peserta yang turut hadir adalah Kepala Dinas PPKUKM Provinsi Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih, yang menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung penguatan sistem pemantauan harga dan pasokan barang kebutuhan pokok sebagai bagian penting dari upaya pengendalian inflasi.
“Kami siap bersinergi agar data yang disajikan kredibel dan bermanfaat untuk pengendalian inflasi,” kata Heni.
Rakernas juga menampilkan diskusi panel dengan narasumber dari Kemendagri, BPS, dan Badan Pangan Nasional, yang menekankan pentingnya harmonisasi data lintas sektor dan penguatan sistem informasi terintegrasi.
Hadir secara langsung Dr. TB Chairul Dwi Sapta dari Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Nurimansyah selaku Kepala PDSI Kemendag, Dr. Widhiarso Ponco Adi dari BPS, serta Yusra Egayani dari Badan Pangan Nasional. Diskusi ini menyoroti pentingnya harmonisasi data lintas sektor, peningkatan kapasitas pengelola data di daerah, serta penguatan sistem informasi yang lebih terintegrasi. Seluruh rangkaian kegiatan ini menggambarkan komitmen kuat Kementerian Perdagangan untuk terus memperkuat kolaborasi nasional dalam pemantauan barang kebutuhan pokok sehingga kebijakan pengendalian inflasi dapat dilakukan dengan lebih presisi, responsif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (adv/dppkukmkaltim/kn1/rhi)
adminKN