Perekaman KTP-el di Lapas Perempuan Kelas 2 A Samarinda
Pemenuhan Identitas Diri Warga Binaan
KUKAR - Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Timur berkoordinasi dan melakukan
perekaman KTP Elektronik bersama jajaran Disdukcapil kabupaten/kota di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Samarinda yang ada di Tenggarong, Kutai
Kartanegara.
Perekaman KTP Elektronik ini bertujuan
untuk pemenuhan dan penertiban administrasi identitas diri warga binaan lapas
perempuan yang nantinya dipergunakan
selama menjalani masa tahanan dan pasca bebas nantinya.
Selain itu perekaman ini juga
dilakukan agar para warga binaan yang berasal dari kabupaten/kota se-Kalimantan
Timur ini bisa memperoleh identitas diri yang nantinya bisa dipergunakan dalam
pesta demokrasi, pemelihan kepala daerah secara serentak pada tanggal 9 Desember
2020 mendatang.
“ Berawal dari informasi bahwa warga
binaan masih banyak memiliki ktp, dan setelah kami data hampir diseluruh
kabupaten/kota, dan kami lakukan segera. Tahun ini tahun politik, jangan teman binaan
disini tidak bisa menyampaikan aspirasi,” jelas Kepala Dinas Kependudukan,
Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Halya Arsyad.
Dirinya menilai KTP Elektronik
ini merupakan kartu yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia termasuk
warga binaan yang saat ini masih menjalani masa tahanan, dan bisa dipergunakan
pada saat bebas nantinya.
Pihak Disdukcapil kabupaten/kota
juga harus bergantian melakukan perekaman KTP elektronik sesuai jadwal yang
ditetapkan, mengingat adanya protokol kesehatan tidak bisa berkumpul dengan
jumlah banyak. “ yang terbanyak dari dari Samarinda,” tambahnya.
Dalam perekaman KTP-elektronik
ini juga banyak ditemukan permasalahan seperti ada yang sudah melakukan
perekaman, namun pada saat ditahan KTP tersebut tidak dilampirkan. Ada yang
memiliki KTP dari makasar tapi sudah 9 tahun di Samarinda. Halya Arsyad
menjelaskan bahwa proses pindah tidak susah seperti dulu tinggal lapor ke Disdukcapil.
“Kita tinggal lapor ke
Disdukcapil, nanti Disdukapil yang akan berkoordinasi dengan Disdukcapil daerah
asalnya,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Lapas
Perempuan Kelas 2A Samarinda, Sri Astiana menerangkan bahwa pihaknya memfasilitasi
warga binaan untuk memiki kartu identitas diri dengan berkoordinasi dengan
pihak Disdukcapil.
“ Kami berharap dengan adanya
pendataan langsung, identitas pribadi warga binaan terpenuhi ,sebab pasca bebas
nantinya sangat diperlukan, dan karena tahun ini tahun politik, warga binaan
bisa memberikan hak suaranya untuk memilih pimpinan daerah,” jelas Asti.
Dirinya menambahkan saat ini yang telah melakukan perekaman
dari Kabupaten Kukar, PPU, Paser dan Kota Samarinda dan akan menyusul dari Kabupaten
Berau, Kutim dan Kota Balikpapan serta Bontang.(kn1)
admin