Pemkab Kukar Komitmen Mengawal Peralihan TV Analog ke TV Digital
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia secara serentak akan menerapkan penggunaan TV Digital menggunakan Set Top Box (STB). Untuk diketahui, peralihan TV Analog ke TV Digital ini sudah dilakulan per tahun 2022 ini.
Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mempersiapkan bantuan berupa pemberian STB gratis dalam mendukung peralihan tersebut.
Bagi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) siap melakukan peralihan tersebut. Kadiskominfo Kukar, Dafip Haryanto mengatakan pihaknya kini tengah melakukan pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi masyarakat yang berhak mendapatkan STB.
"Akan ada 314 Kabupaten dan Kota yang memiliki siaran TV digital. Jadi nanti kita harus mensinkronkan dengan data DTKS," ungkap Dafip.
Pemberian STB gratis ini ditujukan untuk masyarakat miskin. Sasaran tersebut untuk mempermudah masyarakat miskin yang memiliki TV di rumah tangganya. Dalam hal ini, Dafip menyebut Kemenkominfo telah bekerjasama dengan beberapa stasiun TV swasta untuk membantunya.
"Jadi ada 12 stasiun TV swasta yang akan membanth melengkapi STB bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Sedangkan STB yang dipersiapkan Kemenkominfo ada 1 Juta, dan dari 12 stasiun penyiaran tv swasta ada sebanyak 4,2 Juta," jelasnya.
Adapun syarat-syarat penerima bantuan STB. Warga penerima harus masuk dalam data DTKS, memiliki sebuah TV dan bersedia menerima alat STB yang dibatasi hanya boleh memiliki satu alat.
"Kami di pemerintah daerah pastikan akan membantu kelancaran perubahan ini. Pastinya warga tidak dipungut biaya bagi yang menerima," tegas Dafip.
Kedepan, Diskominfo Kukar akan melakukan pemantauan dan survey. Dengan luasnya kondisi geografis Kukar, harus diketahui apakah daerah tersebut terjangkau dan mumpuni. Oleh karena itu Diskominfo juga akan terus komunikasi dengan Dinsos untuk data-data keterjangkauan daerah.
"Karena dilihat dari kemungkinan, daerah hulu Kukar belum bisa menerapkan peralihan ini," tutup Dafip. (adv/dkom/kn1/rhi)
admin