Satgas P2U Garda Terdepan Pencegahan Covid-19 dan Barang Terlarang di Lapas Tenggarong

Tegas Dalam Penerapan Prokes 5 M

Satgas P2U Garda Terdepan Pencegahan Covid-19 dan Barang Terlarang di Lapas Tenggarong

kukarnews.id, TENGGARONG - Satuan Tugas Penjaga Pintu Utama (Satgas P2U) menjadi garda terdepan dalam pencegahan potensi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) serta masuknya barang terlarang di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong.

Muhammad Rafli, salah satu anggota Satgas P2U Lapas Tenggarong sejak tahun 2019 menerangkan bahwa saat pandemi Covid-19 menyebar, dirinya bersama anggota lainnya menjadi garda terdepan dalam penegakkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan 5M yakni mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Dalam pelaksanaannya dirinya harus berani dan tegas menegur namun secara persuasif apabila tamu dinas, sesama petugas hingga pejabat yang lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kami harus berani dan tegas dalam menegur setiap orang yang akan masuk ke dalam lapas, tidak hanya kepada tamu, petugas bahkan terhadap pejabat sekalipun," jelas Rafli, Rabu (23/6/2021).

Banyak suka duka yang dirinya rasakan saat menjalankan tugas ini, diantaranya jika dirinya harus menegur rekannya jika salah dalam menggunakan masker dan menyuruh cuci tangan sebelum memasuki area kantor terlebih pada masa adaptasi kebiasaan baru. 

Selain itu pria kelahiran samarinda 26 tahun yang lalu ini sering menghadapi penolakan dari para pengunjung yang akan menitipkan barang bagi keluarganya, namun tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar saat masuk ke area Lapas Tenggarong. 

"Ada saja pengunjung yang tidak mau ditegur dalam menerapkan protokol kesehatan, namun karena sudah tugas, maka kami harus menjalankannya demi kebaikan bersama," terangnya.

Selain menjadi garda terdepan penerapan prokes, satuannya juga menjadi penyaring bagi barang yang akan masuk di area Lapas Tenggarong. Dengan cermat dan hati - hati setiap barang titipan yang akan masuk diperiksa. Kejelian ini terbukti pada akhir tahun 2020, pihaknya mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas.

"Setiap barang yang akan masuk selalu diperiksa oleh petugas Satgas P2U," jelasnya.

Selain itu tugas ini juga terus diingatkan oleh Kalapas Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto disetiap kesempatan seperti apel pagi dan rapat kedinasan, tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sehari-hari termasuk dalam kegiatan kedinasan, mengingat penyebaran Covid-19 hingga saat ini belum berakhir. (kn1)