Pemkab Kukar Berikan Award Kepada 11 SKPD Tahun 2020

Pemkab Kukar Berikan Award Kepada 11 SKPD Tahun 2020

KUKAR - Pelaksana Tugas Bupati Kutai Kartanegara Chairil Anwar menyerahkan Penghargaan Laporan Keuangan (LK) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Award tahun 2020, Jumat (4/12/2020) di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara.

Acara ini dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kukar Sukoco dan Perwakilan Bank Kaltimtara Eryuni R Okol serta kepala SKPD terkait. Penerima penghargaan adalah SKPD yang berprestasi dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu pelaporan tahun 2019.

Adapun penerimanya yakni, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti menjadi SKPD yang menempati urutan pertama penghargaan LK SKPD Award tahun 2020. Posisi kedua ditempati Badan Kesatuan Bangsa, Politik, ketiga Dinas Ketahanan Pangan, keempat Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa, kelima Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, keenam Dinas Pariwisata, Ketujuh Kecamatan Tenggarong Seberang, kedelapan Kecamatan Muara Wis, Kesembilan Kecamatan Sanga-sanga, kesepuluh Inspektorat Kabupaten, dan kesebelas Badan Penelitian dan pengembangan Daerah.

Plt Bupati Kukar Chairil Anwar mengatakan tahun anggaran 2019 merupakan tahun keempat penerapan Sistem Akuntansi berbasis Akrual dalam penyusunan dan penyajian Laporan Keungan Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara. Terhadap laporan Keuangan Pemkab Kukar tahun anggaran 2019, Badan Pemeriksa Keuangan RI telah memberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).

“Saya harap penghargaan ini bisa menjadi motivasi Bagi SKPD yang lain untuk memacu kinerjanya di tahun mendatang, dan bagi yang telah mendapatkan terus pertahankan dengan baik,” harap Chairil.

Bukan hanya penghargaan saja yang diberikan, kata Chairil, nantinya juga akan diberikan sanksi kepada SKPD yang lambat memberikan laporan keuangan.(adv/kn1)