KPU Tetapkan Pasangan Perseorangan AYL-AZA Maju dalam Pilkada Kukar

KPU Tetapkan Pasangan Perseorangan AYL-AZA Maju dalam Pilkada Kukar

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Syarat Dukungan Calon Perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024, di ruang serbaguna Hotel Grand Elty Singgasana, Senin (19/8/2024).

 

Dari hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, pasangan Awang Yacoub Luthman (AYL)-Ahmad Zais (AZA) telah Memenuhi Syarat (MS) minimal dukungan dan minimal sebaran sebagai calon perseorangan di Pilkada Kukar 2024. AYL-AZA telah memenuhi dukungan minimal dan sebaran, yakni 40.730 dukungan dengan 11 sebaran dukungan. Total MS yang diperoleh keduanya 41.466 dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 17.579. Keduanya juga memperoleh sebaran dukungan dari 20 kecamatan yang ada di Kukar.

 

“Menetapkan nama Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara yang memenuhi persyaratan dukungan minimak dan sebaran dalam Pemilihan Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini,” ucap Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan saat membacakan surat keputusan nomor 1110 tahun 2024.

 

Dengan penetapan ini, maka proses tahapan calon perseorangan telah selesai. Selanjutnya, sesuai tahapan yang telah ditetapkan, KPU akan melanjutkan proses Pilkada dengan membuka pendaftaran bapaslon bupati dan wabup pada 27-28 Agustus. 

 

“Tahapan KPU selanjutnya akan membuka pendaftaran bakal paslon bupati dan wabup. Terkait tahapan independen telah selesai,” terang Rudi Gunawan.

 

Sementara itu Awang Yacoub Luthman merasa bersyukur tahapan ini bisa dilewati dan bersama Ahmad Zais bisa maju sebagai calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati 2024. “Ini adalah amanah dari tuan-tuan saya. Saya tidak bisa berucap selain rasa syukur. Walaupun impossible, tapi pencalonan independen ini terjadi,”

 

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara mulai dari KPU Kukar, Bawaslu Kukar, hingga pemerintah daerah. “Yang kami lakukan sampai tahap ini sudah optimal. Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang tegas, tapi tetap membimbing kami,” lanjutnya. (adv/kpukukar/kn1/rhi)

 

 

 

 

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Syarat Dukungan Calon Perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024, di ruang serbaguna Hotel Grand Elty Singgasana, Senin (19/8/2024).

 

Dari hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, pasangan Awang Yacoub Luthman (AYL)-Ahmad Zais (AZA) telah Memenuhi Syarat (MS) minimal dukungan dan minimal sebaran sebagai calon perseorangan di Pilkada Kukar 2024. AYL-AZA telah memenuhi dukungan minimal dan sebaran, yakni 40.730 dukungan dengan 11 sebaran dukungan. Total MS yang diperoleh keduanya 41.466 dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 17.579. Keduanya juga memperoleh sebaran dukungan dari 20 kecamatan yang ada di Kukar.

 

“Menetapkan nama Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara yang memenuhi persyaratan dukungan minimak dan sebaran dalam Pemilihan Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini,” ucap Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan saat membacakan surat keputusan nomor 1110 tahun 2024.

 

Dengan penetapan ini, maka proses tahapan calon perseorangan telah selesai. Selanjutnya, sesuai tahapan yang telah ditetapkan, KPU akan melanjutkan proses Pilkada dengan membuka pendaftaran bapaslon bupati dan wabup pada 27-28 Agustus. 

 

“Tahapan KPU selanjutnya akan membuka pendaftaran bakal paslon bupati dan wabup. Terkait tahapan independen telah selesai,” terang Rudi Gunawan.

 

Sementara itu Awang Yacoub Luthman merasa bersyukur tahapan ini bisa dilewati dan bersama Ahmad Zais bisa maju sebagai calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati 2024. “Ini adalah amanah dari tuan-tuan saya. Saya tidak bisa berucap selain rasa syukur. Walaupun impossible, tapi pencalonan independen ini terjadi,”

 

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara mulai dari KPU Kukar, Bawaslu Kukar, hingga pemerintah daerah. “Yang kami lakukan sampai tahap ini sudah optimal. Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang tegas, tapi tetap membimbing kami,” lanjutnya. (adv/kpukukar/kn1/rhi)