Komisi I DPRD Kukar Bentuk Tim, Tuntaskan Permasalahan Lahan HTR di Loa Janan
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terkait permasalahan sengketa lahan garapan program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Meratus di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
RDP ini merupakan tahap lanjutan dari rapat sebelumnya yaitu pada 11 Juli 2022 lalu. Dengan mendatangkan penggarap HTR, yakni Kelompok Tani Jamhar dan Petani Perorangan. Kemudian DPRD Kukar berperan sebagai mediator dengan mendorong Pembentukan Tim Penyelesaian yang terdiri dari pihak Kecamatan, Polsek Loa Janan, Danramil Loa Janan dengan pihak desa (Kepala Desa Bakungan), Pihak KPHP Meratus, Pihak HTR, Pihak Koperasi Sutra Alam Mandiri dan pihak Kelompok Tani Penggarap.
"Karena hingga saat ini kasus itu masih juga tidak selesai, oleh karena itu kami bersepakat untuk membentuk sebuah tim. Itu dibentuk tujuannya untuk menyelesaikan dan merumuskan bagaimana jalan keluar selanjutnya," jelas Ketua Komisi I DPRD Kukar, Yohanes Badulele Da Silva.Â
Ia mengatakan, bahwa permasalahan ini tidak memiliki tendesius atau indikator apapun terlepas dari telatnya terbentuk tim. Namun hanya sikap beberapa pihak saja tidak mau di selesaikan. Namun, Komisi I tetap berkomitmen dan optimis dalam menyelesaikan permasalahan ini demi kebaikan bersama.
"Saat ini kami ingin permasalahan ini dilakukan perundingan dahulu secara internal bersama Pemkab Kukar dan pihak terkait sehingga bisa selesai dalam akhir bulan ini, kalaupun masih ada malasah DPRD akan segera memanggil dan menyimpulkan. Lalu selanjutnya akan kamu serahkan kembali kepada kedua belah pihak tersebut," tutupnya. (adv/dprdkukar/kn1/rhi)
admin