Ikuti Arahan Pusat, Kutai Kartanegara akan Implementasikan Digital ID Secara Bertahap

Ikuti Arahan Pusat, Kutai Kartanegara akan Implementasikan Digital ID Secara Bertahap

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Dukcapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah mengumumkan implementasi Digital ID akan diterapkan secara bertahap pada tahun 2022 ini di seluruh Indonesia.


Digital ID sendiri adalah aplikasi yang disediakan bagi masyarakat untuk mengakses data keluarga, dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga serta dokumen lain hasil integrasi NIK. Diantaranya status vaksinasi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kepemilikan Kendaraan, dan laman identitas Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bagi PNS.


Aplikasi ini ditujukan untuk mengatasi keterbatasan, seperti kerusakan dokumen kependudukan. Masyarakat kini bisa mengaksesnya melalui internet dan Smartphone.


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) siap menerapkan implementasi ini secara bertahap. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kukar Muhammad Iriyanto akan menyasar target Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga seterusnya sebagai tahapan awal.


"Kalau tahap ini sudah berhasil, semuanya bisa mengimplementasikan. Jadi ASN se Kukar dulu, kemudian masuk ke perguran tinggi dan SMA yang masuk dalam daftar wajib KTP. Dan terakhir masyarakat luas," terang Iriyanto kepada awak media.


Digital ID merupakan implementasi nyata dengan penerapan Big Data. Oleh karena itu, Iriyanto sebut tiap layanan akan berbasis data dan diperlukan smartphone bagi masyarakat.


Sehingga tiap layanan akan berbasis data, jadi setiap masyarakat secara bertahap akan memilikinya di handphone masing-masing. Tahap ini masih disebut uji fungsi, sehingga Disdukcapil dapat mengetahui bagaimana kelemahannya. Dan untuk mengaktifasi aplikasi juga masih sedikit rumit, karena masih tahap uji coba. 


"Kami berharap kedepan agar lebih mudah lagi penggunaannya bagi warga, yakni cukup berfoto, mengisi data NIK, email, nomor HP aktif, swafoto, warga sudah dapat aktivasi aplikasi. Karena ini sangat multifungsi, semua sudah dalam bentuk digital, tidak lagi dalam bentuk fisik. Kami berharap kedepannya dengan adanya Digital ID ini bisa membantu dan mempermudah masyarakat cukup dengan satu genggaman," tutup Iriyanto. (adv/dkom/kn1/rhi)