APBD Sebagai Instrumen Fiskal Utama untuk Mendorong Pembangunan Daerah dan Pelayanan Publik

APBD Sebagai Instrumen Fiskal Utama untuk Mendorong Pembangunan Daerah dan Pelayanan Publik

kukarnews.id, KUTAI TIMUR - Dalam penyampaian akhir Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan kembali posisi sentral APBD sebagai instrumen fiskal utama yang menentukan arah pembangunan daerah.

 

Menurutnya, APBD bukan hanya dokumen anggaran yang berisikan angka-angka, namun merupakan cerminan prioritas pembangunan yang telah dirancang secara hati-hati untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan daerah di masa mendatang.

 

"APBD berperan sebagai alat kebijakan fiskal yang memungkinkan pemerintah daerah mengatur berbagai aspek pengeluaran dan pendapatan guna mendukung pelaksanaan program kerja secara berkelanjutan," ujarnya, di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Kamis (27/11/2025).

 

Melalui APBD, menurutnya , pemerintah dapat merencanakan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik, serta melakukan pemerataan pembangunan hingga wilayah terpencil. 

 

"Tanpa adanya instrumen fiskal yang kuat dan terarah, upaya menciptakan daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing akan sulit dicapai," jelasnya.

 

Ardiansyah menjelaskan, penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional dan regional, serta kebutuhan mendesak masyarakat Kutim. Alokasi anggaran dalam APBD disusun untuk memprioritaskan peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan. 

 

"Anggaran juga diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor strategis seperti ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia," tutupnya.(adv/dkomkutim/kn7/rhi)