Edukasi Remaja Kukar Soal Usia Ideal Pernikahan untuk Cegah Stunting

Edukasi Remaja Kukar Soal Usia Ideal Pernikahan untuk Cegah Stunting

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam menurunkan angka stunting melalui pendekatan multisektor, salah satunya dengan edukasi remaja tentang usia ideal pernikahan. Upaya ini dinilai krusial karena pernikahan dini menjadi salah satu faktor risiko utama terjadinya stunting pada anak.

Melalui program inovatif GeNCAR (Gerakan Cegah Nikah Anak di Kukar) yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kukar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai praktik pernikahan anak. Program ini melibatkan sekolah, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan pemerintah desa.

Nurul Fitriningsih, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kukar, menyampaikan bahwa GeNCAR merupakan bagian dari visi misi Kukar Idaman untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia dan unggul. “Pernikahan dini bukan hanya soal usia, tapi juga kesiapan mental, sosial, dan ekonomi. Dampaknya sangat besar terhadap tumbuh kembang anak, termasuk risiko stunting,” ujarnya.

Selain GeNCAR, Kukar juga mengembangkan Posyandu Remaja sebagai wadah pembinaan kesehatan fisik dan mental remaja. Pentingnya Posyandu Remaja dalam mencegah pernikahan dini dan penggunaan narkoba. “Kami ingin remaja Kukar tumbuh sehat dan cerdas. Posyandu Remaja adalah bukti nyata bahwa kita serius membina generasi muda,” jelas Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Dari sisi penanganan stunting, Pemkab Kukar mencatat penurunan signifikan prevalensi stunting dari 27,1% pada 2022 menjadi 14,6% di 2024. "Stunting adalah masalah bersama. Kita harus bergerak dari hulu ke hilir, mulai dari edukasi remaja, penguatan layanan kesehatan, hingga intervensi gizi,” tegasnya.

Pemkab Kukar juga menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Kukar dan menandatangani nota kesepahaman bersama Dinas Kesehatan dan BKKBN Kukar untuk memperkuat edukasi calon pengantin dalam persiapan kehidupan berkeluarga. Hal ini dilakukan agar memastikan bahwa setiap pasangan yang akan menikah memahami pentingnya kesiapan fisik dan mental, serta dampaknya terhadap kesehatan anak, termasuk risiko stunting. (adv/diskominfokukar/stg/kn2/rhi)