DPRD Kaltim Dorong Agar Pemprov Bisa Fasilitasi Pesantren

DPRD Kaltim Dorong Agar Pemprov Bisa Fasilitasi Pesantren

kukarnews.id, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk bisa memfasilitasi pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada pondok pesantren (ponpes) yang ada di Kaltim.


Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Mimi Meriami BR Pane berharap adanya peran Pemprov Kaltim terhadap ponpes. “Kita harapkan ada peran dari provinsi agar Ponpes yang ada di Kaltim bisa mendapat sentuhan anggaran, yang selama ini secara vertikal di bawah binaan Kementerian Agama,” jelasnya.

 

Dirinya menambahkan, banyak aspirasi yang bisa disalurkan ke pengelola pesantren, termasuk insentif untuk ustadz dan ustadzah yang mengajar. Perhatian dari pemerintah ini sangat dibutuhkan sebab dari sisi penghasilan belum jelas dan belum ada ketetapan.

 

“Maka dari itu, pentingnya untuk membentuk peraturan daerah tentang pengelolaan pesantren,” lanjutnya.

 

Dirinya menilai salah satu bentuk perhatian yang diharapkan adalah adanya beasiswa untuk santri. Selain beasiswa Kaltim Tuntas yang sudah ada, pihaknya juga ingin ada beasiswa khusus untuk santri. 


Selain itu dirinya berharap ada peran pihak swasta untuk pengembangan pesantren di daerah. Sehingga dengan dasar Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, perusahaan bisa menyalurkan CSR ke pesantren. Tidak hanya itu, ia juga menginginkan agar ada sebagian pesantren yang masih tradisional bisa mengadopsi kurikulum pendidikan formal. Hal ini agar santri yang lulus dari SMP bisa melanjutkan ke SMA tanpa kesulitan.

 

Mimi berharap, Raperda  tersebut bisa segera diselesaikan dan disahkan menjadi Perda, sehingga bisa memberikan manfaat bagi pengembangan pendidikan pesantren di Kaltim.

 

"Upaya kita bagaimana memberikan sosialisasi agar pesantren memiliki kurikulum umum. Perda tersebut juga ada pengawasan Ponpes terhindar dari aliran yang tidak sesuai,”pungkasnya. (kn1/rhi/advdprdkaltim)