72 Karyawan Pertamina Selesai Jalani Proses Karantina

72 Karyawan Pertamina Selesai Jalani Proses Karantina

KUKAR – Sebanyak 72 karyawan PT. Pertamina EP Asset 5 Field Sanga Sanga telah berakhir melewati masa karantina yang berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 19 April hingga 3 Mei 2020 di Hotel Grand Fatma Tenggarong.

Para karyawan perusahaan yang bergerak di sektor migas tersebut, berasal  dari berbagai macam daerah yeng tergolong daerah terjangkit virus corona, sehingga saat memasuki kabupaten Kukar harus mengikuti karantina Pandemi COVID- 19 sesuai peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono usai melakukan pelepasan karyawan PT. Pertamina EP Asset 5 Field Sangasanga, yang ditandai dengan penyerahan surat keterangan selesai karantina ini menjelaskan bahwa hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus yang kemungkinan bisa dibawa oleh para pendatang.

“Kita berharap apa yang dilakukan ini bisa meminimalisir penyebaran virus corona, dan usai menjalani karantina ini para karyawan tetap menjalankan pola hidup bersih dan sehat, seperti yang diajarkan selama masa karantina,” jelas Sunggono.

Sementara itu pihak management PT. Pertamina EP Asset 5 Field Sanga Sanga, Jemy Octavianto menyambut baik langkah pemerintah ini, dan pihaknya mengikuti protokol penanganan COVID-19 dari Pemkab Kukar guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Kami berharap nanti saat para karyawan mulai terjunbekerja, diharapkan tidak membawa virus ke lingkungan kerja,” kata Jemy Octavianto.(kn1)