Tingkatkan PAD, Pemkab Kukar Akan Maksimalkan Regulasi Pajak Sarang Walet

Tingkatkan PAD, Pemkab Kukar Akan Maksimalkan Regulasi Pajak Sarang Walet

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini kembali meningkat usai menerima mendapatkan prestasi membanggakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI atas pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi nomor tiga se-Indonesia. 


Sasaran Pemkab Kukar selanjutnya kini menyasar pengoptimalan pajak sarang walet. Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan, pihaknya telah menggali sektor PAD sarang burung walet. Pengoptimalan sarang burung walet telah memasuki tahap regulasi. 


"Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pajak walet tengah digodok sehingga penarikan pajak walet bisa optimal. Prinsipnya kita menarik pajak yang menjadi kewenangan daerah itu ada layanan yang dirasakan masyarakat," ungkap Edi.


Apabila Perda yang mengatakan tentang pajak sarang walet, Edi meminta harus adanya kehadiran koperasi. Maka dari itu, ia berharap kepada para petani walet bisa berjalan dengan baik dan produktif. Dengan adanya koperasi, keperluan seperti rumah produksi atau rumah pembersih sarang walet dapat terpenuhi. 


"Tapi yang saat ini harus dicapai dan dicari terus itu peluangnya bagaimana produksi ekspornya berasal dari Kukar. Jadi tidak ada perantara dari daerah lain," pungkasnya. (adv/diskominfo/kkr/kn1/rhi)