Sistem Payroll Zakat ASN Ditargetkan Berjalan 2026 - Clipnews
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat melalui penerapan sistem payroll zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat, yang bertujuan memperkuat tata kelola zakat agar lebih profesional, transparan, dan tepat sasaran.
Sistem ini akan diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mempermudah pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara masif.
Pemkab Kukar juga mendorong sinergi antara BAZNAS, UPZ, dan pemerintah daerah agar sistem ini berjalan efektif. Potensi zakat di Kukar diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun, namun realisasi pengumpulan masih jauh di bawah angka tersebut. Dengan sistem payroll, pemerintah optimistis capaian akan meningkat signifikan.(adv/prokomkukar/kn1/rhi)
KLIK VIDEO DI BAWAH INI
adminKN