Revitalisasi Bantaran Sungai Dipastikan Berjalan di 2024
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Bantaran anak Sungai Mahakam sepanjang 2,6 kilometer yang berlokasi di Kota Raja Tenggarong rencananya akan diubah menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun tahapan proses revitalisasi sungai hingga sekarang masih terkendala regulasi.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Maman Setiawan menyebutkan hingga saat ini pihaknya sedang memenuhi semua kebutuhan berupa dokumen-dokumen, yang menjadi kendala di regulasi Balai Wilayah Sungai (BWS), mengaju pada Permen PUPR No. 28 Tahun 2015. Tentang penetapan garis sempadan sungai dan danau.
"Mereka hingga saat ini masih melarang pembangunan di kawasan bantaran sungai, tapi perencanaan sudah rampung," jelas Maman, Kamis (9/2/2023).
Dalam melaksanakan revitalisasi, Pemkab Kukar bakal bekerjasama dengan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia (UII). Perencanaan maupun desain telah selesai.
Diketahui, revitalisasi ini bakal menata kawasan kumuh di sepanjang bantaran sungai Tenggarong. Mulai dari Jalan Panjaitan dan Kartini, Kelurahan Loa Ipuh dan Melayu. Mengingat, revitalisasi yang bakal dilakukan ini memiliki konsep RTH tanpa harus menyingkirkan warga sekitar.
"Dengan desain modern yang akan memberi daya tarik lebih, kediaman warga juga akan disulap menjadi kawasan UMKM," ungkapnya.
Revitalisasi ini diharapkan akan menjadi ikon baru Kota Raja. Ratusan warga dari 16 RT juga mendukung penuh rencana ini. Pemkab Kukar juga memiliki rencana tersendiri bagi mereka. Yakni untuk menempati kawasan UMKM tersebut. Sehingga dapat meningkatkan ekonomi rakyat. Dan di sisi lain menambah estetika Tenggarong.
"Jika regulasi sudah selesai, kemungkinan dikerjakan fisiknya. Bupati (Edi Damansyah) mengarahkan 2024 dikerjakannya," pungkas Maman. (a/kn1/rhi)
admin