Penyaluran Bantuan Tunai Sosial dari Kementrian Sosial RI
KUKAR - Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia mengucurkan bantuan tunai sosial (BTS) untuk mengurangi beban yang dirasakan masyarakat yang ada di Kutai Kartanegara.
Bantuan ini berupa uang tunai sebesar Rp. 600 ribu per bulan dan akan diberikan selama 3 bulan kepada warga yang terdata dalam data warga terpadu kesejahteraan, hasil pendataan dari Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Penerima bantuan sosial tunai ini diluar program reguler program keluarga harapan, bantuan pangan non tunai, diluar bantuan langsung tunai dana desa serta diluar bantuan pangan pokok warga terdampak yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara,” jelas Bupati Kukar, Edi Damansyah, saat melakukan penyerahan secara simbolis kepada warga terdata di Kantor Pos dan Giro Cabang Tenggarong.
Tercatat ada sebanyak 2.890 keluarga penerima manfaat yang akan menerima bantuan ini selama 3 bulan kedepan, ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Pos dan Giro Tenggarong yang mulai mendistribusikan dana ini dan berharap kepada penerima agar memanfaatkan bantuan dari kemensos ini dengan baik.
“ Saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Pos Tenggarong, semog bantuan ini bisa meringankan beban dalam situasi kondisi sulit, dimana semua aktifitas serba terbatas demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Edi Damansyah.
Berdasarkan data usulan daerah untuk 18 kecamatan se-Kutai Kartanegara sesuai nama dan alamat, ada sebanyak 8.214 keluarga penerima manfaat yang di usulkan, namun hingga saat ini data yang sudah masuk di Kemensos RI dan yang disalurkan oleh pihak PT. Pos Indonesia berjumlah 2.150 keluarga, dan masih menunggu sebanyak 6.064 keluarga untuk di validasi.
Jadwal penyaluran bantuan social tunai ini juga dilaksanakan dengan tetap mengutamakan protokol pencegahan COVID-19, yakni dengan membatasi jumlah penerima per harinya.(kn1)
admin