Pemkab Kukar akan Bangun TPA Baru di Loa Janan dan Kota Bangun
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) akan kembali membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk tahun 2023. Hal ini agar permasalahan sampah di Kukar bisa tertangani dengan baik. Adapun lokasi pembangunan dua TPA ini akan menyasar dua kecamatan yakni, Kecamatan Kota Bangun dan Loa Janan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limba B3, Irawan, menerangkan bahwa pembangunan TPA ini salah satu proyek strategis yang bakal dilaksanakan Pemkab Kukar. Nantinya, meliputi pembangunan TPA di enam zonasi yang tersebar di kawasan hulu hingga pesisir. Akan tetapi dari tahun 2023 hingga 2024, pihaknya akan prioritaskan TPA bagi Kecamatan Loa Janan dan Kota Bangun.
“Kami menindaklanjuti program pembangunan Kukar Idaman tahun 2021-2026. Kita sudah membuat 6 cluster TPA baru. Memang perlu kita evaluasi lagi bagaimana daya dukung dan kemampuannya. Jadi akan kita kawal di Loa Janan dan Kota Bangun dahulu sampai 2024. Yang lainnya bertahap,” ungkapnya.
Untuk saat ini, kewenangan pengelolaan sampah telah dilimpahkan ke DLHK dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) sejak tahun 2022 lalu. Dan untuk perencanaan pembangunan telah dilakukan sejak tahun 2019 lalu.
Lebih lanjut, Irawan mengatakan saat ini pihaknya telah menerima studi kelayakan, Detail Engineer Design (DED) beserta dokumen PUPR untuk Kota Bangun. Sedangkan untuk penganggaran untuk kegiatan saat ini masih dalam tahap proses. “Mungkin pengerjaan fisiknya 2024 nanti sudah teranggarkan,” sebutnya.
Menurutnya, permasalahan sampah itu tidak dapat ditinggalkan. Jika dalam satu hari sampah tidak ditangani, maka akan berdampak besar bagi lingkungan sekitarnya. Apalagi, Kukar hanya memiliki satu TPA selama puluhan terakhir, yakni TPA Bekotok yang terletak di Tenggarong.
Maka dari itu Irwan meminta keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Dengan adanya TPA yang disediakan pemerintah. Setidaknya masyarakat dapat terlibat untuk mengelolanya dengan membuang sampah pada tempatnya. (adv/diskominfo/kkr/kn1/rhi)
admin