Pemkab Keluarkan Terbitkan SK Terkait Jalur Turap Loop
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menerbitkan SK terkait penggunaan jalur Turap Loop yang bisa dimanfaatkan para pecinta sepeda dalam berkendara. Jalur turap loop yang disediakan untuk pesepeda ada disepanjang jalur Timbau pinggiran sungai mahakam.
Turap loop rencananya bakal dibuka setiap hari Minggu saja. Namun, masih belum diketahui dengan pasti kapan penggunaannya bisa digunakam secara resmi. Kepala Dinas Perhubungan (Disbub) Kukar, Heldiansyah mengatakan, telah dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar perihal Turap Loop.
“Nanti hari tertentu jalur itu akan dipakai untuk jalur sepeda. Nanti ada jadwalnya, tapi ini belum,” jelasnya.
Ditambahkan Heldi bahwa jika jalur turap loop dibuka, maka tidak akan ada mobil dan motor yang melintas pada jalur itu. Sistem penutupannya pun sama dengan Car Free Day (CFD). Mulai dari jam 06.00-09.00 WITA, jalur turap loop akan ditutup bagi kendaraan lain kecuali sepeda.
Bahkan beberapa waktu yang lalu, Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi jajaran pejabat pemkab kukar telah melakukan percobaan pada jalur tersebut. Itu juga sekalian dilakukan untuk menentukan dengan pasti jalur mana saja yang bakal digunakan nantinya.
“Ditutup untuk umum, habis itu dibuka lagi, sama seperti CFD, cuma ini sepeda lewatannya,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan bahwa olah raga sepeda memiliki banyak khasiat positif bagi kesehatan tubuh. Selain menyehatkan, penggunaan sepeda juga dapat mengurangi polusi.
“Nanti kita sosialisasikan sepeda dikalangan pegawai dan masyarakat. Mungkin nanti aktivitas nanti lebih banyak bersepeda,” tutupnya. (adv/dkom/kn1)
admin