KUA PPAS 2021 Disepakati Rp 3,6 Triliun
KUKAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama DPRD Kukar menyepakati rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2021 sebesar 3,6 Triliun dalam sidang paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (18/11/2020) malam.
Jumlah tersebut mengalami penurunan dari pengajuan tim RKPD Pemkab Kukar yang semula di angka Rp 4,8 triliun.
Plt Bupati Kukar H Chairil Anwar didampingi Sekretaris Daerah Sunggono mengatakan hal tersebut merupakan dampak dari merosotnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kukar di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Akhirnya RKPD Pemkab Kukar disepakati sekira Rp 3,6 triliun. Namun kita tetap berharap mudah-mudahan masih ada perubahan anggaran karena anggaran kita terus bergerak, bisa turun dan bisa naik dengan kondisi pandemi Covid-19,” tutur Chairil Anwar.
Sidang paripurna ini sendiri berlangsung dari pukul 21.00 Wita. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Alif Turiadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Didik Agung Eko Wahono dan dihadiri 24 anggota dewan. (adv/kn1)

admin