Ketua DPRD Berharap Anggaran Kukar Bisa Terserap Maksimal
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna kedua, masa sidang satu. Dengan agenda penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021, Senin (27/8/2021).
Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I Alif Turiadi dan Wakil Ketua III Siswo Cahyono yang digelar secara langsung dan virtual. Selain itu Wabup Kukar Rendi Solihin turut hadir pada paripurna ini untuk menyampaikan rancangan perubahan di hadapan sidang paripurna.
Rasid menjelaskan, paripurna yang telah digelar bertujuan agar kerja kedewanan bisa lebih lancar. Mengingat saat ini sudah di penghujung bulan Agustus. Pihaknya sudah melaksanakan rangkaian paripurna dalam rangka penyampaian KUA PPAS. "Semoga ke depan semua bisa lebih lancar lagi," ucapnya.
Dengan APBD Perubahan, dirinya menyebutkan akan banyak hal yang harus diselesaikan. Dirinya berharap, apa yang telah dilakukan bersama dengan pihak eksekutif bisa membuat anggaran Kukar lebih sehat, dan maksimal lagi serapannya.
“Kita mau memaksimalkan pelaksanaan agar kegiatan yang direncanakan ini bisa meminimalisir silpa,” jelasnya.
Total seluruh APBD setelah perubahan 2021 naik menjadi Rp 5,30 triliun. Selanjutnya akan dibahas mekanismenya di DPRD untuk lebih detailnya. Selanjutnya setelah dibahas di Banggar akan dilakukan pengesahan KUA-PPAS dan penetapan APBD-P. (adv/dprd/kn1)
admin