DPRD Kukar Terima Aspirasi dari Tenaga Pendidik

DPRD Kukar Terima Aspirasi dari Tenaga Pendidik

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terkait pengangkatan PPPK untuk tenaga pendidik. Senin, (7/3/2022).


"Persoalannya adalah mendengar aspirasi oleh forum guru honorer, terkait dengan persoalan yang disampaikan ada tujuh item. Alhamdulillah sudah terjawab semua dan juga tadi ada beberapa penjelasan dari OPD terkait," ucap Asisten III Setkab Kukar Totok Heru Subroto yang menghadiri kegiatan ini.


Totok menjelaskan, melalui OPD terkait pihaknya sangat memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Kukar, dari pembahasan tersebut menyangkut beberapa hal teknis yang dijelaskan. 


"Banyak yang kita bahas terkait dengan hal-hal teknis misalnya proses penetapan SKnya, salah satunya itu," ucapnya. 


Sementara itu, Komisi VI DPRD Kukar Baharuddin mengatakan secara keseluruhan untuk tenaga pendidik itu sebenarnya bukan kekurangan bahkan untuk saat ini kelebihan, khususnya untuk tenaga pendidik honorer. Pihaknya berharap ada sebuah program nantinya kedepan untuk mengatasi permasalahan khusus tenaga pendidik yang ada di Kukar.


"Yang jadi permasalahan adalah perihal penempatan, banyak tidak ingin. Karena tidak sesuai harapan mereka, salah satunya adalah tunjangan," ujar Baharuddin. (kn4/rhi)