DPRD Kukar Dorong RPJMD 2025–2029 Segera Disahkan Jadi Perda

DPRD Kukar Dorong RPJMD 2025–2029 Segera Disahkan Jadi Perda

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Agenda ini difokuskan pada arah pembangunan serta program prioritas daerah melalui konsep Kukar Idaman Terbaik selama lima tahun mendatang.

Musrenbang yang berlangsung di Kantor Bappeda Kukar, dihadiri Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, sejumlah anggota dewan, perwakilan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), pimpinan perangkat daerah, dan para camat.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyampaikan, dokumen RPJMD 2025 sudah cukup lengkap dan segera perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda). Ia menegaskan regulasi tersebut akan menjadi dasar utama pelaksanaan pembangunan Kukar lima tahun ke depan.

“RPJMD ini ibarat kitab suci pembangunan. Karena itu, prosesnya tidak perlu berlarut-larut hingga akhir tahun. Kalau bisa dalam waktu dekat sudah ditetapkan menjadi Perda, tanpa harus melalui kajian tambahan karena dokumennya sudah sangat memadai,” tegasnya.

Dalam RPJMD 2025–2029, terdapat lima misi pembangunan utama. Pertama, pemerataan pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Kedua, mendorong hilirisasi pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif untuk memperkuat ekonomi non-ekstraktif.

Ketiga, meningkatkan tata kelola pemerintahan serta profesionalisme aparatur sipil negara. Keempat, membangun pendidikan karakter sekaligus menjaga kelestarian lingkungan berdasarkan kearifan lokal. Kelima, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang berkeadilan.

“Lima misi Kukar Idaman Terbaik ini harus segera diimplementasikan. Kami berharap RPJMD bisa segera disahkan sebagai Perda, agar menjadi acuan utama pembangunan daerah lima tahun ke depan,” tutupnya. (adv/dprdkukar/kn2/rhi)