DPRD Kaltim Upayakan Guru Berstatus PPPK Dapat TPP Seperti PNS

DPRD Kaltim Upayakan Guru Berstatus PPPK Dapat TPP Seperti PNS

kukarnews.id, SAMARINDA – DPRD Kaltim masih terus berupaya agar guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP seperti layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. Ia menyebut, potensi kenaikan TPP hingga saat ini masih dikaji oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.


Saleh mengakui dalam peningkatan pendapatan, khususnya di sektor TPP bagi PPPK guru telah dilakukan dengan berbagai upaya, mulai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga konsultasi dengan kementerian RI terkait.


"Dari sisi regulasi itu kan sudah memungkinkan, tinggal bagaimana kebijakan kemampuan anggaran yang ada," ujar Saleh belum lama ini.


Saleh mengharapkan peningkatan terhadap TPP PPPK menyentuh angka Rp2,5 juta dari yang semula sekitar Rp 1 juta.

"Harapannya apabila tidak bisa menyentuh sama dengan PNS, paling tidak bisa hampir menyerupai," tegasnya.


Salehuddin menegaskan, kabar peningkatan itu mendekati finalisasi dari BPKAD Kaltim, kendati demikian dampak dari peningkatan itu juga akan mempengaruhi peningkatan pendapatan terhadap pegawai lainnya seperti PPPK tenaga kesehatan atau bahkan tenaga honorer.


"Peningkatan itu perlu melalui kajian BPKAD, saat ini BPKAD Kaltim sedang merangkum finalisasi peningkatan itu," tandasnya. (jr/kn1/rhi/adv/dprdkaltim)