DKP3A Kaltim Gelar Rakor Teknis SIGA 2022

DKP3A Kaltim Gelar Rakor Teknis SIGA 2022

kukarnews.id, BALIKPAPAN – Data gender dan anak cukup bermanfaat untuk mengidentifikasi perbedaan atau kondisi serta perkembangan perempuan dan laki-laki di berbagai bidang pembangunan. Data ini juga bisa digunakan untuk mengidentifikasi masalah, membangun opsi dan memilih opsi paling efektif. Ini penting untuk kemaslahatan perempuan dan laki-laki yang responsif terhadap masalah, kebutuhan, perempuan dan laki-laki.  


Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, dalam Rapat Koordinasi Teknis Sistem Informasi Gender dan Anak (Rakortek SIGA) di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (14/6/2022).


“Data yang ada juga penting untuk mengevaluasi dampak dari intervensi pembangunan terhadap perempuan dan laki-laki,” ujar Soraya. 

 

Disebutkan, data gender berisi data mengenai hubungan relasi dalam status, peran dan kondisi antara laki-laki dan perempuan. Sementara data anak berisi data kondisi tentang anak perempuan dan laki-laki di bawah usia 18 tahun atau 0-17 tahun, yang terpilah menurut kategori umur.


“Data gender dan anak berupa data terpilah berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur dan ciri khusus. Data terpilah ini, merupakan salah satu syarat dari 7 prasyarat pengarusutamaan gender (PUG),” imbuh Soraya.


Berdasarkan sumber data SIGA Kemen PPPA, kelompok data terdiri dari 75 data anak, 107 data perempuan, 29 data demografi, 156 data capaian program dan data Desa Ramah dan Peduli Perempuan dan Anak  (DRPPA).


Ia juga menjelaskan, pemerintah provinsi bertugas melakukan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data gender dan anak dalam kelembagaan data di tingkat provinsi.


Pemerintah Provinsi Kaltim telah menerbitkan regulasi melalui Pergub tentang Pedoman Penyelenggaraan Data dan Sistem Informasi Gender dan Anak Nomor 6 Tahun 2022. Pergub tersebut terdiri dari 8 Bab dan 22 Pasal yang memuat dan menjelaskan alur kewenangan dalam memberikan informasi data gender dan anak.

Selain itu, terbit pula regulasi terkait Tim Penyusunan Buku Profil Gender dan Anak Tahun 2022, dan Pembentukan Tim Operator Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Tahun 2022.


Kegiatan ini diikuti Dinas PPPA se-Kaltim. Hadir menjadi narasumber Tim Simfoni PPA Biro Data dan Kemen PPPA Iwan Setiawan, Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kaltim M. Adrie Dirga Sagita dan Kepala Seksi Data dan Informasi DP3AKB Jawa Barat Andhy Purwoko. (rd/adv/kn1/rhi)