Copet di Pasar Loa Kulu Ditangkap

Copet di Pasar Loa Kulu Ditangkap

LOA KULU - Dua perempuan berinisial ER (40) dan YI (31) diamankan petugas Polsek Loa Kulu usai tertangkap tangan melakukan pencopetan di Pasar Selasa, Kecamatan Loa Kulu, Selasa (4/5/2021). 

Dari tangan para pelaku didapati barang bukti hasil aksi yang dilakukan dalam sehari yakni uang tunai sebesar Rp. 2.300.000, uang mata asing yakni 14 ringgit Malaysia dan 6 yuan Cina, sejumlah telepon genggam, dan perhiasan emas.

"Ini adalah hasil kejahatan mereka pada hari ini saja, bisa dibayangkan kalau mereka beraksi setiap minggunya. Karena hampir setiap minggu Polsek Loa Kulu menerima laporan pencopetan," jelas Kapolsek Loa Kulu, AKP Gandha Syah Hidayat.

Kapolsek menuturkan dalam melakukan aksinya kedua pelaku membaur di kerumunan pasar dengan menggunakan jilbab panjang yang tertutup. Tujuannya untuk lebih mudah menyimpan barang yang diambil dari para korban.

"Keduanya bekerja sama, kami duga mereka berkomplot, selain itu kita masih mendalami kasus ini," jelasnya.

Pelaku ER merupakan residivis kasus yang sama sedangkan pelaku YI saat ini sedang hamil tua berusia 8 bulan. Kini para pelaku menjalani pemeriksaan dan harus mendekam di ruang tahanan Polsek Loa Kulu, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (kn1)