Bupati Kutim Sampaikan Nota Pengantar tentang R-APBD Kutim 2024

Bupati Kutim Sampaikan Nota Pengantar tentang R-APBD Kutim 2024

kukarnews.id, KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyampaikan nota keuangan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan harapan dapat memberi gambaran yang lebih jelas.


Gelar paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni serta dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris DPRD Juliansyah, 22 orang anggota dewan, forkompinda, kepala OPD, camat dan tamu undangan lainnya.


Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan tentang pendapatan daerah saat menghadiri rapat paripurna ke-X di ruang utama, gedung DPRD Kutai Timur, pusat perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, pada Rabu (8/11/2023).


Dia menyampaikan tentang pendapatan daerah pada tahun 2024 yang sebelumnya diestimasikan sebesar Rp 8.561.231.243.112 atau Rp 8,561 triliun.


Dari jumlah yang disampaikan tersebut mengalami penambahan yang cukup tinggi menjadi sebesar Rp 9.148.796.924.112, atau Rp 9,148 triliun. Kemudian untuk yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 245.256.666.302 atau Rp 245,256 Milyar menjadi sebesar Rp 754.108.643.802, atau Rp 754,108 Milyar dan juga bertambah sebesar Rp 508.851.977.500 atau Rp 508,851 Milyar.


“Untuk pendapatan transfer sebesar Rp 7.793.815.310.008 atau Rp 7,793 triliun menjadi sebesar R p8.394.688.280.310, atau Rp 8,394 triliun. Berikutnya bertambah sebesar Rp 600.872.970.302, atau Rp 600,872 miliar. Terkait proyeksi lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2024 sebesar Rp 0, atau belum dapat ditentukan,” ucap Ardiansyah.


Menurutnya, penambahan pendapatan tersebut adalah akibat penyesuaian dari hal tersebut pertama, perpindahan dari profit sharing yang semula ada pada lain-lain pendapatan daerah yang sah. Kedua, penambahan pendapatan yang bersumber dari dana alokasi khusus fisik maupun non fisik tahun 2014.


Selanjutnya, penambahan pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil sawit. Dan penambahan pendapatan yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024. 


Adapun penambahan pendapatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), Iuran Eksplorasi serta Eksploitasi (Royalti).


Lanjut Aridansyah, terkait belanja daerah pada rancangan APBD TA 2024 sebesar Rp 9.123.796.924.112 atau Rp 9,123 triliun dengan rincian belanja operasi sebesar Rp 5.060.715.229.022 atau Rp 5,060 triliun, belanja modal sebesar Rp 3.118.427.473.133, atau Rp 3,118 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp 20.000.000.000 atau 20 Milyar, belanja transfer yang berasal dari belanja bantuan keuangan yang Rp 924.654.221.957, diproyeksikan sebesar Rp 924,654 miliar.


Ia juga menambahkan, terkait pembiayaan daerah pada nota keuangan rancangan APBD TA 2024 diproyeksikan sebesar Rp  0,-, sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2024 diestimasikan sebesar Rp 25 Milyar yang digunakan untuk penyertaan modal (investasi) daerah untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).


Maka seluruh komponen dalam nota keuangan RAPBD ini semata-mata ditujukan untuk mencapai beragam prioritas pembangunan yang telah dituangkan dalam RKPD Kabupaten Kutim tahun 2024 dengan tema "Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah".


“Kemudian yang dimaksud prioritas pembangunan adalah membangun SDM bersaing sebagai penopang struktur ekonomi daerah, mengembangkan ekonomi lokal, memperkuat daya saing sektor unggulan, menciptakan iklim investasi kondusif, memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur daerah,” sambungnya.


Ia juga berharap semoga seluruh usaha pembangunan yang telah ditetapkan dapat berjalan lancar dan membawa manfaat, dan semoga niat ini dapat diterima oleh seluruh masyarakat Kutai timur. (her/kn1/rhi/advdiskominfokutim)