4 Bumdes dari Kecamatan Kembang Janggut Mengadu ke DPRD Kukar
kukarnews.id, TENGGARONG - Sebanyak 4 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari Kecamatan Kembang Janggut mengadu ke DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) terkait permasalahan bersama PT. Rea Kaltim. Masing - masing BUMDes yang diwakili oleh kepala desa tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kukar, Siswo Cahyono, di ruang Komisi IV DPRD Kukar. Senin (26/7/2021).
Pertemuan ini membahas terkait keempat BUMDes tersebut sejak juli 2021 hanya mendapat bagian jatah membeli bungkil sawit, sebanyak 100 Ton untuk setiap pengambilan. Padahal sebelumnya dibulan Januari hingga Juli 2021, keempat BUMDes tersebut mendapat jatah sebanyak 600 Ton, malahan saat ini sebuah koperasi asal Desa Lamin Telihan, Kecamatan Kenohan mendapat jatah 600 Ton.
Terkait hal tersebut Wakil Ketua DPRD Kukar Siswo Cahyono menyebutkan bahwa semestinya PT REA Kaltim memperioritaskan BUMDes keempat tersebut. Mengingat keempat desa itu selama ini terdampak langsung dari aktivitas perusahaan.
"Kami heran kenapa PT REA Kaltim begitu, tidak maksimal peduli terhadap desa binaan terdekat. Malah mengutamakan koperasi dari desa yang jauh dari perusahaan. Apalagi para BUMDes itu kan tidak gratis mengambil bungkil sawit. Mereka membeli dari koperasi karyawan PT REA Kaltim ," ucap politis PKB ini.
Pihaknya rencanaya akan memanggil pihak perusaahan untuk mendengarkan dan memberikan solusi ini.
Sementara itu pihak Kepala Desa menjelaskan bahwa saat ini SPK yang mereka terima, Setiap BUMDes kebagian 25 Ton untuk setiap pengambilan. Padahal sebelumnya setiap BUMDes untuk 4 desa di ring 1 operasional PT REA Kaltim ini, yakni Kembang Janggut, Kelekat, Pulau Pinang serta Muai.
"Masing - masing mendapat jatah 150 Ton untuk sekali pengambilan. Biasanya dalam 1 pengambilan bungkil sawit itu dikerjakan selama 4 hari,"ungkap Kepala Desa Kembang Janggut Yadi.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kades Kelekat, Cawal Kades Pulau Pinang, Jihan dan Kades Muai, Zakaria. Pihaknya sangat keberatan, mengingat jatah koperasi asal Desa Lamin Telihan yang termasuk dalam Kecamatan Kenohan justu mendapatkan porsi jauh lebih besar. Mencapai 60 persen dari jatah pembagian atau 600 Ton dari sekali pengambilan. Artinya 400 Ton untuk 4 Bumdes, sedangkan 600 Ton bungkil sawit dijatah kepada koperasi Lamin Telihan. Padahal koperasi itu berada jauh dari Kembang janggut, sementara pihaknya 4 desa ini paling terdampak dalam kegiatan PT. REA Kaltim.
"Maka wajar jika kini kami mengadu ke DPRD Kukar supaya bisa memediasi penyelesaian persoalan tersebut,"jelas Jihan.
Kehadiran BUMDes diprioritaskan agar memperoleh keuntungan untuk Pendapatan Asli Desa (PADes) sehingga memajukan perekonomian desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Berbagai bidang usaha bisa ditekuni BUMDes termasuk mengelola limbah sawit berupa bungkil yang bisa dijual kembali untuk diolah sebagai bagian pakan ternak dan lainnya. Akibat hal ini pihak BUMDes dipastikan kehilangan pendapatan sampai ratusan juta rupiah pertahun artinya pihak perusahaan tidak berpihak dengan BUMDes. Padahal menurut aturan pemerintah justru perusahaan harus ikut membantu BUMDes.
"Memang bisa saja kebijakan tidak berpihak ke masyarakat desa ini bukan dari PT REA Kaltim melainkan ulah oknum manajemen berwenang di perusahaan itu. Selain ke DPRD kami juga membawa masalah ini ke Polres Kukar," ungkap Cawal.(*/kn1)
admin